Kecamatan Belitang merupakan salah satu Kecamatan di wilayah kabupaten Sekadau propinsi Kalimantan Barat yang pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 39 Tahun 1996 tanggal 17 Juni 1996 tentang Pembentukan 16 Kecamatan baru di Provinsi Kalimantan Barat dimana pada awal pemekaran Kecamatan, Kecamatan Belitang Masih Bagian dari Kabupaten Sanggau.
Setelah adanya Pemekaran Kabupaten tahaun 2003 Berdirinya Kabupaten Sekadau maka Kecamatan Belitang merupakan satu dari tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau terletak pada Koordinat Lintang 00008. 095 Bujur 111014.203 dengan jarak tempuh dari ibu kota Kabupaten Sekadau lebih kurang 75 Km dan terdiri dari 7 Desa, 20 Dusun dan 128 RT